Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyertaan Terhadap Kejahatan Prostitusi Secara Berulang (Studi Kasus Putusan Nomor 1124/Pid.B/2018/PN.Jkt.Sel)

Hukum Pidana

Penyertaan Terhadap Kejahatan Prostitusi Secara Berulang (Studi Kasus Putusan Nomor 1124/Pid.B/2018/PN.Jkt.Sel)

Ramadhanti Lestari - Nama Orang;

Prostitusi adalah suatu praktik hubungan sexual sesaat yang di mana perbuatan ini melawan hukum yang berlaku, di dalam kegiatannya tersebut adanya mucikari, penjaja sex dan pemakai jasa, yang di mana kegiatan prostitusi ini untuk menerima imbalan berupa uang dari si pemesan. Di dalam prostitusi tidak dilakukan oleh seorang saja tetapi juga bisa melibatkan beberapa orang untuk turut serta agar rencana berbuat jahatnya dapat terwujud, baik untuk orang yang melakukan (pleger), orang yang menyuruh melakukan (doen plegen), orang yang turut melakukan (medepleger), maupun orang yang membantu melakukan (madeplichtig). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative dengan metode pengumpulan data kualitatif beserta wawancara yang di dasarkan dengan studi kasus Putusan Nomor 1124/Pid.B/2018/PN.KJT.SEL. Berdasarkan analisis penulis dalam kasus ini mengenai penyertaan terhadap kasus prostitusi sudah tepat tetapi hanya saja hakim menjatuhkan putusan terlalu rendah, karena menurut penulis terdakwa sudah melakukan tindak pidana prostitusi tersebut secara berulang yang seharusnya diancam dengan pidana tambahan yaitu 1/3, sehingga hakim dapat memberikan putusan atau sanksi pidana lebih berat dari pada sanksi pidana yang telah diberikan pada putusan tersebut.


Ketersediaan
734 HPI734 LES pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
734 LES p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2020
Deskripsi Fisik
iii, 129 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1633001099
Klasifikasi
734 LES p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Louisa Yesami Krisnalita (Pembimbing II)
Warasman Marbun (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik