Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Studi di DPRD Kota Bekasi Periode 2014-2019)

Hukum Tata Negara

Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Studi di DPRD Kota Bekasi Periode 2014-2019)

Vina Octavia - Nama Orang;

Peraturan daerah sebagai salah satu bentuk peraturan perundang-undangan yang baik merupakan salah satu dasar bagi pembangunan sistem hukum nasional. Perda yang baik dapat terwujud apabila didukung oleh metode dan standar yang tepat, sehingga memenuhi teknis pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur di dalam UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Permasalahan dalam penelitian ini Pertama, bagaimanakah prosedur pembentukan Perda berdasarkan UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, kedua bagaimanakah pelaksanaan pembentukan Perda oleh DPRD Bekasi periode 2014-2019 dan ketiga, apa kendala yang dihadapi dalam proses pembuatan Perda di Kota Bekasi. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Hasil penelitian diperoleh jawaban bahwa prosedur pembentukan perda dari tahap perencanaan diatur dalam Pasal 39 sampai Pasal 41, tahap penyusunan diatur dalam Pasal 63, pembahasan diatur dalam Pasal 77, penetapan diatur dalam Pasal 80, dan sampai pada pengundangan diatur dalam Pasal 81 sampai Pasal 86 UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Kedua pelaksanaan pembentukan perda oleh DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 dilaksanakan berdasarkan Tata Tertib DPRD Kota Bekasi No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 111 sampai Pasal 118, Ketiga kendala yang dihadapi yaitu adanya beberapa dalam komposisi keanggotaan DPRD Kota Bekasi yang tidak berlatar belakang pendidikan hukum sehingga kurang mampu untuk memahami secara mendalam substansi normatif dalam rumusan Raperda.


Ketersediaan
729 HTN729 OCT pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
729 OCT p
Penerbit
: Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2019
Deskripsi Fisik
iv, 94 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1433001142
Klasifikasi
729 OCT p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Philips A. Kana (Pembimbing I)
Parbuntian Sinaga (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik