Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Perzinahan Secara Berlanjut (Studi Putusan Nomor 139/Pid.B/2016/PN.Bbs)

Hukum Pidana

Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Perzinahan Secara Berlanjut (Studi Putusan Nomor 139/Pid.B/2016/PN.Bbs)

Briant Armiadi Aji - Nama Orang;

Perzinahan diatur dalam Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Perzinahan adalah persetubuhan yang di lakukan oleh laki-laki dan perempuan yang telah kawin dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istri atau suaminya. Minimnya hukuman yang di jatuhkan pada pelaku perzinahan menjadikan pelaku mengulangi perbuatannya. Dalam praktiknya untuk mencari alat bukti perzinahan tidak semudah tindak pidana lainnya, karena perzinahan termasuk ke dalam tindak pidana aduan absolut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative dengan metode pengumpulan data kualitatif yang didasarkan dengan studi kasus Putusan Nomor 139/Pid.B/2018/PN.Bbs. Berdasarkan analisis penulis, dalam kasus ini mengenai perbuatan berlanjut terhadap kasus tindak pidana perzinahan sudah tepat, namun hanya saja hakim menjatuhkan putusan terlalu rendah, karena menurut penulis pelaku sudah menodai nilai-nilai dan norma dalam masyarakat yang agamis dan beradat, hakim dapat memberikan putusan atau sanksi pidana lebih berat dari pada sanksi pidana yang telah di berikan pada putusan tersebut.


Ketersediaan
718 HPI718 AJI pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
718 AJI p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
iv, 71 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1633001124
Klasifikasi
718 AJI p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Mardani (Pembimbing II)
Siswantari Pratiwi (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik