Hukum Pidana
Tindak Pidana Mentransmisikan Konten Asusila Dalam Prostitusi Online (Studi Kasus Nomor 516/Pid.Sus/2017/PM.Smn)
Online prostitution atau pelacuran yang dilakukan dalam jaringan (daring/online) merupakan suatu perbuatan berhubungan seksual dengan orang lain dengan menggunakan "transaksi" yang mana proses transaksi itu dapat dilakukan dengan menggunakan media elektronik. Kegiatan ini melibatkan paling tidak dua orang pihak yaitu orang yang menggunakan jasa layanan seksual dan pemberi layanan seksual atau pekerja seks komersial (PSK). PSK dapat diancam dengan pidana sesuai dengan rumusan dalam UU ITE. Pasal 27 (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik melarang setiap orang melakukan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Permasalahannya adalah bagaimana tindak pidana mentransmisikan konten asusila dalam prostitusi online dalam Berkas Perkara Studi Kasus Nomor 516/Pid.Sus/2017/PN.Smn dan bagaimana upaya menanggulangi terjadinya konten asusila dalam prostitusi online. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yaitu Dalam penelitian ini membahas mengenai tindak pidana mentransmisikan konten asusila dalam prostitusi online. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan yaitu tindak pidana mentransmisikan konten asusila dalam prostitusi online dalam berkas Perkara Register Nomor 516/Pid.Sus/2017/PN.Smn. Dalam konteks hukum yang hidup dalam masyarakat, kegiatan prostitusi adalah kegiatan yang tercela, kegiatan yang melanggar norma, dan kegiatan yang tidak patut. Oleh karena itu, kegiatan ini tidak saja bertentangan dengan jiwa bangsa tetapi juga bertentangan harkat martabat manusia, sehingga perbuatan-perbuatan yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat digolongkan sebagai perbuatan yang melawan hukum.
| 1045 HPI/T | 1045 END t | Tesis (S2) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain