Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melaui Media Elektronik Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus Putusan Nomor 384/Pid.Sus/2015/PN.Mtr.)

Hukum Pidana

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melaui Media Elektronik Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus Putusan Nomor 384/Pid.Sus/2015/PN.Mtr.)

Roy Yudhika - Nama Orang;

Salah Satu kejahatan yang dilakukan dengan menyalahgunakan teknologi elektronik dan komputer adalah kasus pencemaran nama baik melalui internet. Pencemaran nama baik secara harfiahnya adalah menjatuhkan martabat seseorang itu dalam masyarakat. Bagaimanapun, istilah ini mempunyai banyak persamaan dengan emosi atau perasaan malu. Penghinaan Secara kebiasaannya bukanlah merupakan pengalaman yang baik, karena ia mengurangkan ego. Penghinaan orang lain sering digunakan sebagai satu cara seseorang untuk menunjukkan kuasanya kepada orang lain. Penulis memiliki Rumusan Masalah Apakah pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencemaran nama baik sudah memenuhi syarat dalam Pasal 27 dan 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Terkait Studi Kasus Putusan Nomor 384/Pid.Sus/2015/PN.Mtr? Bagaimana solusi dalam menanggulangi terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dalam Pasal 27 dan 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik ?. Penulis Menggunakan Metode Penulisan Yuridis Normatif yaitu dengan cara menelaah bahan pustaka (data sekunder) yang ada. Dan penulis melakukan penelitian terhadap Putusan Nomor 384/Pid.Sus/2015/PN.Mtr dan hasil penelitian ini menunjukkan terdakwa jelas melakukan kesalahan dalam melakukan perbuatannya yang sudah terbukti melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik terhadap Taufan Rahmadi. Dengan demikian, perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016.


Ketersediaan
500 HPI500 YUD pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
500 YUD p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2019
Deskripsi Fisik
x, 100 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1433001093
Klasifikasi
500 YUD p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
M. Iman Santoso (Pembimbing I)
Mardani (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik