Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukuman Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan di Perusahaan Swasta (Studi Kasus Putusan No. 120/Pid.B/2015/PN.Jkt.Tim dan No. 194/Pid.B/2016/PN.Jkt.Tim)

Hukum Pidana

Hukuman Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan di Perusahaan Swasta (Studi Kasus Putusan No. 120/Pid.B/2015/PN.Jkt.Tim dan No. 194/Pid.B/2016/PN.Jkt.Tim)

Alaagapedo Eben Ezer - Nama Orang;

Tindak pidana penggelapan di mana penyalahgunaan kepercayaan yang mendominasi sebagai unsur utama terjadinya tindak pidana ini. Semua harta kekayaan yang berasal dari hasil tindak pidana penggelapan kemudian disembunyikan atau disamarkan untuk menghindari penuntutan atau penyitaan. Di mana Tindak pidana penggelapan dalam jabatan dapat mengakibatkan kerugian dari berbagai pihak-pihak yang dirugikan pada masalah yang sangat penting untuk dikaji karena semakin meningkat jumlah kasus Kejahatan Jabatan yang terjadi. Hingga saat ini perihal tentang kejahatan jabatan yang dilakukan dengan alasan kebutuhan adalah permasalahan yang cukup rumit dalam kehidupan bermasyarakat dan juga akan menimbulkan keresahan dan akan merugikan pihak korban. untuk itu perlu adanya aturan hukum yang mengatur di antara kehidupan manusia agar di dalam kehidupan manusia akan terciptanya keamanan dan keadilan. Penerapan pidana penjara dan denda perkara Nomor 120/Pid.B/2015/PN.Jkt.Tim dan Nomor 194/Pid.B/2016/Jkt.Tim telah sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa, karena telah sesuai dengan ketentuan hukumnya. Untuk meminimalisir tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang mengakibatkan kerugian besar terhadap pihak-pihak yang dirugikan ini, maka perlu adanya kesadaran dari dalam diri setiap manusia bahwa pada dalam menjalankan jabatan adalah amanah yang harus dijaga sehingga tidak akan melakukan penggelapan dalam jabatan walaupun ada kesempatan dan peraturan yang lebih mendalam mengenai kejahatan jabatan ini.


Ketersediaan
304 HPI304 EZE hSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
304 EZE h
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2017
Deskripsi Fisik
x, 101 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1233001109
Klasifikasi
304 EZE h
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Firman Wijaya (Pembimbing I)
Louisa Yesami Krisnalita (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik