Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penetapan Hak Asuh Anak di Bawah Umur Akibat Putusnya Perkawinan Karena Perceraian Orang Tuanya Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (Putusan No. 1185/Pdt.G/2006/Pjas)

Hukum Perdata

Penetapan Hak Asuh Anak di Bawah Umur Akibat Putusnya Perkawinan Karena Perceraian Orang Tuanya Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (Putusan No. 1185/Pdt.G/2006/Pjas)

Marrizza Putri Susanty - Nama Orang;

Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pemutusan Perkawinan dapat terjadi karena sebab-sebab lain selain kematian, diberikan suatu pembatasan yang ketal. Dengan demikian, suatu pemutusan yang berbentuk perceraian hidup akan merupakan jalan terakhir, setelah jalan lain tidak dapat ditempuh lagi. Perceraian merupakan efek negatif yang timbul dari perkawinan yang mengalami permasalahan antara suari dan istri. Jika permasalahan antara suami istri tidak dapat diselesaikan, jalan keluarnya yang ditempah adalah perceraian. Perkawinan itu sendiri merupakan peristiwa hukum yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena, apabila terjadi perceraian akan menimbulkan akibat hukum menyangkut hubungan suami istri, anak dan harta perkawinan. Tujuan skripsi ini Untuk mengetahui akibat hukum terhadap orang tua yang tidak melaksanakan kekuasaannya terhadap anak setelah perkawinan putus karena perceraian dan Untuk mengetahui Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara No. 1185/Pdt.G/2006/PAJS mengenai hak pengasuhan anak. Hasil skripsi ini menunjukkan bahwa hakim dalam memutuskan perkara No. 1185/Pdt.G/2006/PAJS memberikan hak asuh terhadap anak-anak karena salah satu faktor yang mempengaruhi adalah bahwa agama ayahnya sama dengan anak tersebut di samping itu hakim juga melihat bahwa dalam hal ini anak mempunyai hak-hak untuk berpartisipasi dan menyatakan pendapatnya dalam pengambilan keputusan terutama jika menyangkut hal-hal yang mempengaruhi kehidupannya.


Ketersediaan
093 HPE093 MAR pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
093 MAR p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2014
Deskripsi Fisik
x, 75 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1033001167
Klasifikasi
093 MAR p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Soekirno (Pembimbing I)
Sophar Maru Hutagalung (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik