Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Atas Kekayaan Intelektual Dalam Hak Desain Industri Berdasarkan Hak Ekslusif (Studi Kasus Putusan Nomor 594 K/Pdt.Sus-HKI/2017)

Hukum Bisnis

Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Atas Kekayaan Intelektual Dalam Hak Desain Industri Berdasarkan Hak Ekslusif (Studi Kasus Putusan Nomor 594 K/Pdt.Sus-HKI/2017)

Banyu Lintang Wibio - Nama Orang;

Perlindungan hukum terhadap hak desain industri ditujukan untuk melindungi kepentingan hukum kepemilikan hukum kepemilikan hak desain industri bagi pendesainnya sendiri termasuk pihak yang menerima hak desain darinya maupun terhadap penggunaan hak ekslusifnya dari perbuatan-perbuatan orang yang memanfaatkan dan mengambil keuntungan, terutama dari segi ekonomi secara melawan hukum atas keberadaan suatu desain industri, Si pemegang hak desain industri mempunyai suatu hak monopoli atau ekslusif, artinya dia dapat mempergunakan haknya dengan melarang siapapun tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang diberi hak desain industri. Jadi dia mempunyai kedudukan kuat sekali terhadap pihak lain. Apabila ada pihak yang melakukan pelanggaran terhadap haknya, dia dapat melakukan aksi hukum kepidanaan maupun keperdataan. Apabila terdapat perbuatan dengan sadar melanggar hak pemegang desain atau pemegang lisensinya, perbuatan itu disamakan sebagai perbuatan melanggar hukum, dan sipelaku dapat dituntut membayar ganti rugi atau penghentian semua perbuatan yang dianggap merugikan si pemegang hak dan pemegang lisensinya sebagaimana seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri.


Ketersediaan
674 HBI674 WIB pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
674 WIB p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2020
Deskripsi Fisik
iii, 72 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1533001231
Klasifikasi
674 WIB p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Erna Widjajati (Pembimbing I)
Sardjana Orba Manullang (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik