Hukum Pidana
Tinjauan Yuridis atas Tindak Pidana Pengguguran Kandungan Dengan Sengaja atau Abortus Provocatus Berdasarkan Pasal 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Serta Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Studi Kasus Putusan Nomor 569/Pid.Sus/2017/PN.Trg)
Tidak Tersedia Deskripsi
| 969 HPI/T | 969 BAN t | Tesis (S2) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain