Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Disparitas Putusan Hakim Dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan Nomor 23/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jkt.Pst. dan Putusan Nomor 31/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jkt.Pst.)

Hukum Pidana

Disparitas Putusan Hakim Dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan Nomor 23/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jkt.Pst. dan Putusan Nomor 31/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jkt.Pst.)

Sherly Virolitha - Nama Orang;

Masalah disparitas pemidanaan sebenarnya sudah menjadi perhatian Mahkamah Agung sejak lama. Hal ini dibuktikan melalui Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pembinaan Personil Hakim. Di mana salah satu poin di dalamnya memerintahkan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding hendaknya menjaga terjadinya disparitas putusan. Pada pelaksanaannya, Surat Edaran yang sudah diterbitkan Mahkamah Agung seolah-olah berjalan tanpa pengawasan dan evaluasi. Padahal Surat Edaran tersebut bias menjadi pintu masuk untuk mengurangi terjadinya disparitas pemidanaan. Di sisi lain, kerja-kerja untuk mereduksi terjadinya disparitas pemidanaan bukan hanya tanggung jawab Mahkamah Agung saja. Tetapi juga, ada para penuntut umum dalam kaitannya melakukan penuntutan di Pengadilan, yang dalam hal ini adalah Kejaksaan Agung dan KPK. Penelitian ini berusaha untuk memotret lebih dalam peran-peran yang dapat dilakukan oleh Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, KPK dan lembaga-lembaga lainnya dalam kepentingan menjamin putusan pemidanaan perkara korupsi yang lebih proporsional. Laporan penelitian ini terdiri dari 4 (empat) bagian. Bagian pertama berisikan pendahuluan. Bagian kedua, memaparkan terkait temuan disparitas putusan pemidanaan perkara tindak pidana korupsi di Indonesia. Bagian ketiga mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya disparitas putusan pemidanaan perkara kepolisian. Kesimpulan dan rekomendasi merupakan bagian akhir atau Bagian keempat. Bagian ini memberikan kesimpulan terhadap hasil penelitian. Sekaligus merekomendasi kepada pihak-pihak terkait untuk bertindak dan memainkan perannya masing-masing.


Ketersediaan
355 HPI355 VIR dSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
355 VIR d
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2016
Deskripsi Fisik
viii, 220 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1233001065
Klasifikasi
355 VIR d
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Firman Wijaya (Pembimbing I)
Murendah Tjahyani (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik