Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Atas Tanah (Studi Terhadap Putusan Nomor 133/Pdt.G/2011/PN.Bks.)

Hukum Perdata

Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Atas Tanah (Studi Terhadap Putusan Nomor 133/Pdt.G/2011/PN.Bks.)

Muhammad Aldiansyah Ihsan - Nama Orang;

Sertifikat merupakan salinan Buku Tanah dan Surat Ukur dari data Buku Besar dan Peta Wilayah yang ada di Kantor Pertanahan. Hal ini tertuang dalam Pasal 19 ayat (2) huruf C Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, sertifikat hak atas tanah merupakan alat bukti yang kuat maksudnya adalah bahwa selama tidak dapat dibuktikan sebaliknya, maka data fisik dan data yuridis yang ada dalam sertifikat dianggap sebagai data yang benar dalam kehidupan sehari-hari maupun dihadapan Pengadilan. Penelitian ini merupakan studi kasus tentang jaminan perlindungan hukum dari sertifikat hak atas tanah di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Indonesia sebagai Negara hukum berkepentingan mengatur perlindungan hukum terhadap pemegang sertifikat hak atas tanah yang berkepastian hukum, bermanfaat, berkeadilan, dengan cara merespons kebutuhan serta keinginan pemegang hak atas tanah dalam kehidupan secara transparan, tanpa tipu daya, intimidasi, atau diskriminasi, di mana semua orang adalah sama dihadapan hukum dan atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor timbulnya sertifikat ganda adalah permohonan sertifikat tidak sesuai aturan hukum, permohonan dilakukan oleh orang lain, adanya kolusi antara BPN dengan pihak ketiga, sedangkan pertimbangan hakim dalam memutus sengketa ini sudah benar dan sesuai berdasarkan Pasal 125 HIR dan Peraturan Dasar Pokok Agraria, dan putusan ini sudah memberikan perlindungan hukum.


Ketersediaan
654 HPE654 IHS pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
654 IHS p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2020
Deskripsi Fisik
iv, 88 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1633001102
Klasifikasi
654 IHS p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Slamet Supriatna (Pembimbing I)
Mutiarany (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik