Hukum Pidana
Penerapan Pidana Bersyarat Kepada Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Putusan No. 05/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Stb)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar kewenangan pengadilan memeriksa dan memutus gugatan peradilan tentang tidak sahnya penetapan tersangka apakah mungkin pengajuan hukum atas putusan peradilan yang keliru atau di luar batas kewenangan dan bagaimana proses peradilan pidana anak yang dijawab menurut Pasal 63 ayat (2) jo. 103 ayat (2) bahwa persoalan anak termasuk dalam pidana khusus maka berlaku Asas Lex Specialis maka dalam proses beracara, peradilan pidana KUHAP dikesampingkan dan menggunakan ketentuan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang disingkat menjadi UU SPPA ini sebagai kekuatan hukum yang tetap. Berdasarkan fakta dan pembahasan dapat ditarik bahwa (1) Bahwa dengan demikian pembedaan perlakuannya terletak pada hukum acara dan ancaman pidananya, agar anak sebagai pelaku tindak pidana diberi kesempatan untuk menemukan jati dirinya (2) Bahwa Hakim dalam memutuskan ketetapan harus berdasarkan ketentuan UU SPPA ini maka dalam UU SPPA terdapat kriteria yang harus dipertimbangkan oleh Hakim (3) Bahwa pidana dan tindakan dalam SPPA ini akan lebih ringan dari pidana pada umumnya.
| 373 HPI | 373 MUH p | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain