Hukum Perdata
Aspek Hukum Terhadap Status Anak Melalui Proses Bayi Tabung
Karena kemajuan pesat dibidang teknologi sekarang ini, kini banyak teknologi-teknologi yang mampu menciptakan bermacam-macam produk hasil teknologi yang berkualitas. Di antara produk teknologi yang mutakhir itu adalah di bidang biologi yang salah satunya adalah bayi tabung atau inseminasi buatan yang berguna untuk mengatasi permasalahan bagi mereka pasangan suami istri yang tidak dapat memperoleh keturunan. Pada dasarnya orang-orang memuji dengan kemajuan di bidang teknologi tersebut, namun mereka belum tahu pasti apakah produk-produk hasil teknologi tersebut di benarkan menurut hukum agama maupun peraturan hukum beserta peraturan perundang-undangan yang ada. Guna mengetahui permasalahan mengenai bayi tabung atau inseminasi buatan ini agar dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai apa sebenarnya yang dimaksudkan dengan bayi tabung atau inseminasi buatan tersebut yang disertai dengan bagaimanakah proses terjadinya inseminasi buatan tersebut. Kemudian juga untuk memberikan informasi maupun pengetahuan mengenai status keperdataan dari bayi tabung yang dilahirkan tersebut baik dari status keperdataan dari bayi tabung tersebut dengan orang tua biologisnya yang disertai dengan adakah hak mewarisi yang akan diperolehnya dari orang tua biologisnya tersebut, dan bagaimanakah status keperdataan dari bayi tabung tersebut dengan surrogate mothernya di mana jika terjadi dalam kasus penyewaan rahim dan bagaimanakah hubungan dari bayi tabung tersebut dengan orang tua biologisnya serta darimanakah ia mempunyai hak mewaris yang akan ia peroleh.
| 096 HPE | 096 FRA a | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain