Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Peserta Program BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011

Hukum Tata Negara

Perlindungan Hukum Terhadap Peserta Program BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011

Yuwanda Nova - Nama Orang;

Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera sesuai dengan tujuan negara kesejahteraan (welfare state), maka UUD 1945 mengatur di dalam Pasal 28H ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) dan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) UUD NKRI Tahun 1945. Jaminan sosial sebagai salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Indonesia adalah negara kesejahteraan. Hak bagi setiap warga Negara untuk memperoleh jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat, dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Skripsi ini mengangkat pokok permasalahan tentang: 1. Bagaimana pengaturan hukum Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), dan penanganan peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS)? 2.Hambatan apa saja yang dihadapi oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) dan peserta program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) dalam praktik pelaksanaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) dan bagaimana upaya-upaya mengatasinya? Penelitian ini menggunakan teknik penelitian deskriptif analitis dengan didukung pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian diperoleh jawaban: 1. Pengaturan hukum Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS)diatur dalam UUD NKRI Tahun 1945 dan sebagai peraturan pelaksanaannya diatur dalam UU No.24 Tahun 2011; 2. Hambatan yang di hadapi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) adalah kurangnya sosialisasi tentang mekanisme penggunaan dan manfaat Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS)terhadap masyarakat sehingga pada saat masyarakat menggunakan fasilitas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS)mengalami kendala teknis.


Ketersediaan
136 HTN136 NOV pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
136 NOV p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2015
Deskripsi Fisik
viii, 111 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1233001172
Klasifikasi
136 NOV p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Philips A. Kana (Pembimbing I)
Parbuntian Sinaga (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik