Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Larangan Praktek Monopoli Persaingan Usaha Tidak Sehat Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia

Hukum Bisnis

Larangan Praktek Monopoli Persaingan Usaha Tidak Sehat Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia

Khadzik - Nama Orang;

Dengan diundangkannya Undang-Undang No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, diharapkan para pelaku usaha bermodal kuat tidak akan bertindak sewenang-wenang dan melakukan praktik-praktik bisnis curang yang mematikan atau merugikan pelaku usaha lainnya Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap UU ini akan diberi sanksi hukum yang jelas sehingga dengan demikian apa yang menjadi tujuan diciptakannya UU ini akan tercapai. Tesis ini mengkaji tentang; 1) Perjanjian-perjanjian yang dilarang oleh Hukum Anti Monopoli, 2) Kegiatan yang dilarang oleh hukum anti monopoli; 3) Posisi demikian yang dilarang dalam hukum Anti Monopoli (law enforcement); 6) beberapa studi kasus praktik monopoli. Perjanjian-perjanjian yang dilarang dalam undang-undang anti monopoli meliputi: oligopoli, penetapan harga, pembagian wilayah, pemboikotan, kartel dan trust. Adapun kegiatan-kegiatan yang dilarang dalam hukum Anti Monopoli meliputi Monopoli, monopsoni, penguasaan pasar dan persekongkolan. Posisi demikian yang dilarang dalam hukum anti monopoli adalah sebagai berikut: Penyalahgunaan posisi dominan, jabatan rangkap yang dilarang, pemilikan saham yang dilarang, merger, akuisisi dan konsolidasi. Untuk dapat terwujudnya ketentuan-ketentuan tentang anti monopoli ini ke dalam praktiknya, maka dibutuhkan suatu badan yang tugas pokoknya adalah untuk mengawasi pelaksanaan dari ketentuan-ketentuan tentang anti monopoli yang disebut dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, wewenang komisi pengawas, tata usaha pelaksana tugas komisi pengawas, padan komisi pengawas mulai melakukan pemeriksaan, proses pembuktian oleh komisi pengawas, penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan, prosedur pemeriksaan perkara oleh komisi pengawas. Penegakan Hukum Anti Monopoli (Law Evorcment) harus diatur, diarahkan dan dilaksanakan secara rapi. Jika tidak, ketentuan tertulis hanya menjadi macan kertas yang sia-sia dalam hal ini komisi pengawaslah yang harus berperan Pada prinsipnya komisi pengawas ini tidak berwenang menjatuhkan sanksi-sanksi pidana maupun perdata. Namun kewenangan komisi pengawas hanya sebatas memberikan sanksi-sanksi administratif dalam tesis ini dibahas mengenai Sanksi-sanksi administratif, penerapan sanksi-sanksi pidana, penegakan hukum perdata. Tesis ini mengupas beberapa kasus perusahaan swasta yang menerapkan praktik monopoli, oligopoli dan kartel dalam berbagai bidang usaha strategis, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak sebagai berikut: Proteksi niaga gandum dan mie instan, kasus monopoli cukai bir, kasus tata niaga cengkeh, kasus semen, fakta niaga gula, kasus kayu, pulp dan kertas.


Ketersediaan
006 HBI/T006 KHA iTesis (S2)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
006 KHA i
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2000
Deskripsi Fisik
xi, 201 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
96021007
Klasifikasi
006 KHA i
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Erman Rajagukguk (Pembimbing I)
Azhary (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tesis_Khadzik
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik