Hukum Perdata
Analisis Tentang Jual Beli Saham Tanpa Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (Putusan Nomor 18/Pdt.G/2013/PN.Trk)
Saham merupakan modal perseroan pada saat Perseroan Terbatas dibentuk, pemegang saham memiliki kedudukan sebagai pemilik perusahaan, baik secara pribadi maupun badan hukum, diwujudkan dengan saham sebagai bukti otentik kepemilikan adapun yang hendak dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana terjadinya jual beli saham tanpa dilakukannya rapat umum pemegang saham, bagaimana majelis hakim mengesahkan jual beli tanpa dilakukannya rapat umum pemegang saham, serta bagaimana majelis hakim menyatakan PT. Balungan Surya Mas selaku badan hukum telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam Putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor 18/Pdt.G/2013/PN.Trk). Penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan meneliti data sekunder, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu menggambarkan, menelaah dan menganalisis secara sistematis, secara faktual serta secara akurat dari objek penulisan itu sendiri. Tahap penulisan melalui studi kepustakaan. Metode analisis data penelitian ini menggunakan normatif kualitatif. Terjadinya jual beli saham tanpa melewati RUPS telah bertentangan dengan Pasal 1320 KUH Perdata yang mengatur tentang syarat sahnya perjanjian. Kemudian pengalihan saham yang dilakukan antara Penggugat I dengan Tergugat I, dan Penggugat II dengan Tergugat II oleh Majelis Hakim dinyatakan bertentangan sehingga akta pemindahan atas saham milik Tergugat kepada Penggugat tidak dapat diterbitkan, dan PT. Bulungan Surya Mas selaku Tergugat IV tidak dapat dinyatakan sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas gugatan perbuatan melawan hukum ini.
| 858 HPE | 858 PUR a | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain