Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Terhadap Hak Menguasai Oleh Negara Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Studi Kasus Pelaksanaan Tugas dan Wewenang SKK Migas Pasca Putusan Mahkamah Kontitusi RI Nomor 36/PUU-X/2012 Tanggal 13 November 2013)

Hukum Tata Negara

Tinjauan Terhadap Hak Menguasai Oleh Negara Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Studi Kasus Pelaksanaan Tugas dan Wewenang SKK Migas Pasca Putusan Mahkamah Kontitusi RI Nomor 36/PUU-X/2012 Tanggal 13 November 2013)

Henry Dunant Simanjuntak - Nama Orang;

Amanat yang tertera dalam Pasal 33 UUD 1945 sebagai ideologi ekonomi negara Indonesia sangat jelas. Kenyataannya, pemerintah cenderung tidak berdaya terhadap kekuatan modal asing. Akibatnya, hak rakyat atas bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya tergadaikan. Kaitan hal tersebut dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 36/PUUX/2012 sangat erat. Pemerintah telah lalai atas kedaulatan ekonomi, sehingga pembubaran BP Migas pun menjadi hal yang tak terelakkan. Hanya saja, pewaris BP Migas, yaitu SKK Migas, setali tiga uang. Apalagi, payung hukum terhadap lembaga yang pengatur industri hulu migas itu masih mengambang. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan alasan-alasan yang melatarbelakangi kebijakan penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dalam UU No. 22 Th. 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, bertentangan dengan kedaulatan negara atas cabang-cabang produksi yang penting bagi negara untuk menyejahterakan rakyat Indonesia berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, serta bagaimana kesesuaian pengaturan mengenai SKK Migas dengan peraturan perundang-undangan mengenai minyak dan gas bumi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis formatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan, UU Nomor 22 tahun 2001 belum memadai sebagai instrumen hukum yang dapat melindungi hak rakyat secara keseluruhan sebagaimana yang diamanatkan pasal 33 UUD 1945. Perspektif penguasaan dan pengusahaan kepemilikan energi terutama minyak dan gas bumi menjadi semakin kabur. Proses pembuatan UU tersebut, yang sempat ditolak oleh pemerintahan Abdurrahman Wahid, namun dijalankan oleh Pemerintahan Megawati melalui bantuan USAID dengan mekanisme loan-tied-law menunjukkan bahwa telah terjadi 'kongkalikong' dengan pihak Barat (Amerika Serikat) untuk meliberalisasi sektor minyak dan gas di Indonesia. Apa yang ada di dalam aturan-aturan tersebut justru bermaksud mendorong Indonesia pada perdagangan bebas atau liberalisasi minyak dan gas bumi. Selain itu, Dikabulkannya uji materi UU Migas melalui keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012 yang membubarkan BP Migas menunjukkan bahwa pemerintah tidak konsisten dalam mengartikan istilah, “dikuasai oleh negara” terhadap pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Padahal, penguasaan sumber daya alam Indonesia demi tercapainya kemakmuran rakyat merupakan amanat Pasal 33 UUD 1945.


Ketersediaan
592 HTN/T592 HEN tTesis (S2)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
592 HEN t
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2014
Deskripsi Fisik
x, 130 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
2012022045
Klasifikasi
592 HEN t
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Philips A. Kana (Pembimbing II)
Satya Arinanto (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik