Hukum Perdata
Peran Kantor Badan Pertanahan Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan di Wilayah Jakarta Timur (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1158K/Pdt/2017)
Indonesia saat ini menjadi salah satu negara dengan jumlah penduduk yang cukup banyak sehingga menyebabkan terjadinya banyak permasalahan antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainya. Tidak terkecuali masalah tanah, masalah tanah merupakan masalah yang sering terjadi di Indonesia karena banyaknya penduduk Indonesia dan terbatasnya tanah di kota-kota di Indonesia yang menyebabkan banyak terjadi permasalahan. Salah satu permasalahan tanah di Indonesia adalah masalah tanah garapan yang merupakan masalah antara warga masyarakat satu dengan yang lainnya bahkan bisa dengan badan hukum ataupun dengan pemerintah. Landasan hukum terhadap tanah Garapan ada pada Keputusan Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2003 tentang Tanah Garapan. Banyaknya permasalahan tentang pertanahan di masyarakat maka disusunlah Lembaga yang berwenang menangani permasalahan tanah tersebut sesuai dengan PP Nomor 20 Tahun 2015 tentang pembentukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang disusun dengan memperhatikan aspek pertanahan serta konflik pertanahan di masyarakat sesuai dengan peran, serta wewenang yang diberikan. begitu pula dengan penyelesaian serta program-program BPN terhadap penyelesaian sengketa pertanahan, khususnya tentang sengketa Tanah Garapan secara khusus harus di perhatikan oleh pemerintah dan Lembaga khusus.
| 862 HPE | 862 KHO p | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain