Penelitian ini membahas analisis yuridis terhadap mekanisme keadilan restoratif dalam peradilan pidana dengan studi pada Putusan Nomor 39/Pid.B/2022/PN Tjs. Permasalahan yang dikaji adalah bagaiman…
Pertanggungjawaban pidana merupakan suatu kondisi normal psikologis yang mengartikan tiga jenis kemampuan yakni mampu untuk benar-benar bisa mengerti akibat dari perbuatan sendiri, mampu mengakui b…
Seorang kurator bukan saja bertanggung jawab karena perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, tetapi juga karena kelalaian yang dilakukan menyebabkan kerugian terhadap harta pailit (Pasal 72 Undang-…