Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Penetapan Putusan Permohonan Batas Minimal Usia Perkawinan di Indonesia (Penetapan Putusan Perkana Nomor 0013/Pdt.P/2020/Pa.Dpk)

Hukum Perdata

Tinjauan Penetapan Putusan Permohonan Batas Minimal Usia Perkawinan di Indonesia (Penetapan Putusan Perkana Nomor 0013/Pdt.P/2020/Pa.Dpk)

Aisyatul Fitriah Nasution - Nama Orang;

Dalam Putusan Perkara Nomor 0013/Pdt.P/2020/PA.Dpk. tentang Permohonan Dispensasi Perkawinan, Pemohon mengajukan dispensasi dikarenakan anak kandungnya yang bernama Calon Istri yang masih berusia 17 tahun ingin menikah dengan calon suaminya, Pemohon sudah mengajukan bukti-bukti surat yang dikuatkan oleh keterangan 2 orang saksi, berdasarkan maksud dari permohonan Dispensasi Kawin yang diajukan oleh pemohon yaitu untuk melindungi sang anak dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa saja terjadi diluar harapan orang tua, oleh karenanya dengan pengajuan Dispensasi ini diyakini dapat memberikan payung hukum dengan sejelas-jelasnya agar dapat melindungi sang anak pemohon, bahwa karena sang anak pemohon belum mencapai 19 tahun, penulisan dalam Skripsi ini menggunakan metode Yuridis Normatif. maka sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, pasal 15 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam, pasal 28B UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan dalam pasal 6 ayat 1 Perma Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Dispensasi Kawin bahwa; ‘Pihak yang berhak mengajukan permohonan Dispensasi Kawin adalah orang tua.’ Atas dalil Pemohon maka Majelis Hakim mengabulkan Permohonan Dispensasi Perkawinan.


Ketersediaan
1933001039 HPE1933001039 HPESkripsi (S1)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
1933001039 HPE
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2023
Deskripsi Fisik
x, 75 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1933001039
Klasifikasi
1933001039 HPE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Muhammad Nasruddin (Pembimbing I)
Adham (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Skripsi
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik