Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kedudukan Keputusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia Dalam Pengambilan Putusan Pengadilan Perkara Pidana (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 90/Pid.B/2011/PN.Mdo, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 365 K/Pid/2012 dan Nomor 79 PK/Pid/2013)

Hukum Pidana

Kedudukan Keputusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia Dalam Pengambilan Putusan Pengadilan Perkara Pidana (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 90/Pid.B/2011/PN.Mdo, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 365 K/Pid/2012 dan Nomor 79 PK/Pid/2013)

Soraya Jasmin Haque - Nama Orang;

MKDKI sebagai pengadilan filter untuk mengadili pelanggaran disiplin yang dilakukan dokter. Setiap putusan Majelis Pemeriksa Disiplin (MPD) memberi sanksi administratif bukan sanksi hukum. Sebagai orang hukum sulit untuk membuktikan tindakan medik karena hukum bekerja sesuai pasal untuk memenuhi unsur-unsurnya dan dapat dibuktikan ada kesalahan atau tidak. Disitulah dibutuhkan lembaga independen dan objektif, seperti MKDKI untuk mengadili agar hasil putusan MKDKI dapat dikonstatir masuk ke ranah hukum. Bagaimana kolerasi pelanggaran disiplin dan etik profesi dokter dengan pertanggungjawaban secara hukum menurut UU No. 29 Tahun 2004? Bagaimana kewenangan MKDKI dalam mengadili pelanggaran kode etik profesi dokter? Bagaimana kedudukan keputusan MKDKI dalam menjelaskan kesalahan dokter dalam Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 90/PID.B/2011/PN.MDO, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 365 K/Pid/2012 dan Nomor 79 PK/PID/2013? Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 365 K/Pid/2012 dikatakan dr. DASP cs. mempunyai hubungan kausal menyebabkan matinya pasien Julia Fransisca Makatey. Para terdakwa terbukti melanggar Pasal 359 jo 55 ayat (1) KUHP, Pasal 76, Pasal 263 ayat (2) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Para terdakwa dihukum dengan pidana penjara 10 bulan menuai kontroversi dari kalangan IDI. Dengan diterima peninjauan kembali (PK) dan membebaskan para terdakwa melalui Putusan Nomor 79 PK/PID/2013 menjadi upaya luar biasa membatalkan putusan judex facti dan melepaskan mereka dari tahanan. Seharusnya, dalam kasus ini dilihat berbeda sebab kedudukan dr. DASP cs. sebagai dokter PPDS yang dalam masa pendidikan tidak memiliki kewenangan untuk bertindak sendiri, semua berdasarkan instruksi rumah sakit saat melakukan tindakan bedah cito sectio sesaria sebab konsulen tidak dapat dihubungi sampai kematian pasien. Kedudukan konsulen sebagai profesor membuat posisi tawar lemah dokter PPDS dan komite medik rumah sakit untuk bertindak lebih lanjut. Kuat dugaan sidang MKEK merupakan upaya menutupi kesalahan kolega, sebagai wujud l’esprit de corp sebab hanya melokalisir pada sebab kematian bukan pada keseluruhan etika dan SOP yang dilakukan dokter terhadap pasien sebelum, saat, dan sesudah operasi.


Ketersediaan
654 HPI/T654 SOR kTesis (S2)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
654 SOR k
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2016
Deskripsi Fisik
v, 187 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
2014022031
Klasifikasi
654 SOR k
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Made Darma Weda (Pembimbing I)
Chairul Huda (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik