Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Melalui Litigasi (Studi Kasus Putusan Nomor 3089 K/Pdt/2015)

Hukum Perdata

Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Melalui Litigasi (Studi Kasus Putusan Nomor 3089 K/Pdt/2015)

Windi Astuti - Nama Orang;

Dalam perjanjian jual beli mobil debitur harus memenuhi prestasi kepada kreditur. Apabila lalai, maka dapat menimbulkan kerugian terhadap kreditur dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen yang dilakukan antara PT First Indo American Leasing sebagai Penggugat terhadap PT. Budhi Dharma Lestari sebagai Tergugat I, Deny Jaya Mobil sebagai Tergugat II dan Pemerintah RI cq Kementerian Keuangan RI cq Direktur Jenderal Pajak cq Kantor Wilayah Djp Jawa Barat II cq Kantor Pelayanan Pratama Bekasi Selatan sebagai Turut Tergugat memiliki hubungan hukum antara Penggugat dengan Para Tergugat atas perjanjian yang dilakukan Penggugat dan Tergugat I. Berdasarkan permasalahan yang diteliti penulis, maka metode penelitian bersifat deskriptif analitis. Permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini yaitu bagaimana sengketa wanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat dan bagaimanakah pertimbangan Majelis Hakim dalam perkara perdata Nomor 3089K/Pdt/2015. Perjanjian dibuat antara Penggugat dan Tergugat I menimbulkan wanprestasi karena Tergugat I tidak memenuhi prestasi kepada Tergugat serta mobil dalam penguasaan Tergugat disita Turut Tergugat sehingga menimbulkan gugatan yang diajukan ke pengadilan oleh Penggugat. Sengketa wanprestasi diselesaikan melalui Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim telah mempelajari kembali berkas putusan peradilan sebelumnya bahwa tidak ada kesalahan penerapan hukum, Pemohon Kasasi tidak dapat membuktikan dalil gugatannya, maka hasil akhir dari perkara ini Penggugat dimenangkan.


Ketersediaan
623 HPE623 WIN pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
623 WIN p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2020
Deskripsi Fisik
xiii, 93 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1633001121
Klasifikasi
623 WIN p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Asmaniar (Pembimbing II)
Murendah Tjahyani (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik