Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kedudukan Anak Angkat Dalam Hubungannya Dengan Harta Peninggalan (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Negeri Baru No. 04/Pdt.P/2014/PN.Br dan Penetapan Pengadilan Agama No. 036/Pdt.P/2010/PAJP)

Hukum Perdata

Kedudukan Anak Angkat Dalam Hubungannya Dengan Harta Peninggalan (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Negeri Baru No. 04/Pdt.P/2014/PN.Br dan Penetapan Pengadilan Agama No. 036/Pdt.P/2010/PAJP)

Indra Jaya - Nama Orang;

Pembuktian memang sangat penting dalam proses pemeriksaan suatu perkara pidana di pengadilan sehingga pembuktian ini benar- benar harus diperhatikan dan dilakukan secara teliti, cermat oleh pihak yang berperkara. Dalam hal penyelesaian perkara korupsi di Indonesia, saat ini mengalami perubahan dan penyimpangan terhadap pembuktian. Selama ini pembuktian tersebut dilakukan oleh jaksa penuntut umum secara negatif , akan tetapi dengan adanya ketentuan pasal 37A dan 38B dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang sebagaimana diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Di mana dalam pasal tersebut diberikan hak terdakwa untuk membuktikan harta benda dan kekayaannya yang bukan berasal dari tindak pidana korupsi, dan pembuktian tersebut digunakan dalam memperkuat alat bukti yang sudah. Pembuktian ini dalam penjelasan umum UU No. 31 Tahun 1999 yang sebagaimana diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan literatur kepustakaan hukum Indonesia dinamakan pembuktian semi terbalik atau berimbang terbatas. diberbagai negara lain seperti: Hongkong dan India pembuktian ini dinamakan Balance Probabilities. Pembuktian ini dianggap efektif dalam penyelesaian perkara korupsi, karena tidak melanggar hak-hak terdakwa serta asas-asas hukum pidana seperti: presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah. Dalam penulisan skripsi ini penulis melakukan studi kasus dan mendapatkan data-data dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Ketersediaan
101 HPE101 IND kSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
101 IND k
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2015
Deskripsi Fisik
xi, 114 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1033001157
Klasifikasi
101 IND k
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Soekirno (Pembimbing I)
Retno Kus Setyowati (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik