Hukum Bisnis
Kewenangan Kurator Dalam Pemberesan Harta Pailit Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) (Studi Kasus Putusan Nomor 66/Pailit/2009/PN.Niaga.Jkt.Pst.)
Tidak Tersedia Deskripsi
| 784 HBI/T | 784 DEF k | Tesis (S2) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain