Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang Mencantumkan Klausula Pilihan Forum (Studi Putusan Perkara Nomor 383/Pdt.Sus/2015/PN.Bks.)

Hukum Perdata

Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang Mencantumkan Klausula Pilihan Forum (Studi Putusan Perkara Nomor 383/Pdt.Sus/2015/PN.Bks.)

Esa Samuel - Nama Orang;

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen mempunyai kewenangan dalam menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Republik Indonesia Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 dan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yaitu bersifat final dan mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat para pihak. Putusan arbitrase dapat dibatalkan jika memenuhi unsur Pasal 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, hal ini tetulis pada Pasal 62 ayat (2). Pada Putusan Perkara Nomor 383/Pdt.Sus/2015/PN.Bks, Pengadilan Negeri Bekasi membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen kota Bekasi No. 004/BPSK/BEKASI/VI/2015 karena Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tidak seharusnya menangani perkara antara PT. Federal International Finance dengan konsumennya Muhamad Syarif, hal ini dikarenakan dalam perjanjian pembiayaan konsumen yang dibuat PT. Federal International Finance dengan konsumennya Muhamad Syarif terdapat klausula penyelesaian sengketa diselesaikan di pengadilan Negeri dan Hakim juga menyatakan bahwa sengketa tersebut bukan merupakan sengketa konsumen. Atas kesalahan tersebut Pengadilan Negeri membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tersebut.


Ketersediaan
593 HPE593 SAM kSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
593 SAM k
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2020
Deskripsi Fisik
x, 80 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1533001114
Klasifikasi
593 SAM k
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Soekirno (Pembimbing I)
Sardjana Orba Manullang (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik