Hukum Pidana
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual dan Penanggulangannya
Beberapa tahun terakhir ini kasus tindak pidana kekerasan seksual semakin marak terjadi di dalam masyarakat kita, khususnya terhadap perempuan dan anak. Fenomena ini sudah begitu meresahkan serta mencemaskan masyarakat, sehingga perlu perhatian dan penangan yang serius dari semua pihak, utamanya negara harus hadir dalam memberikan perlindungan bagi warganya. Dalam Undang-undang Dasar Tahun 1945 telah diatur tentang hak dan kewajiban setiap warga negara termasuk mendapatkan Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum. Menjadi korban kejahatan kekerasan seksual adalah sesuatu hal yang tidak pernah diinginkan oleh setiap orang karena Perbuatan Kekerasan atau Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan, terdapat dalam tindakan yang sangat tidak manusiawi, termasuk kategori pelanggaran hak asasi yang seharusnya mendapat perlindungan hukum dan kebebasan disegala bidang. Dampak yang ditimbulkan dari perilaku kekerasan seksual terhadap korban menurut para ahli bisa berdampak pada fisik dan psikis. serta dampak sosiologis. Rumusan Masalah adalah Apakah hakim sudah memberikan rasa keadilam kepada anak selaku korban dalam putusannya? Sejauh mana negara memberikan perlindungan hukum kepada korban dalam Putusan No.718/Pid-Sus/2021/PN. Jkt. Sel dan Putusan No.205/Pid- Sus/2017/PN.Pkl? Metode Penelitian adalah Penelitian Hukum Yuridis Normatif, Hasil penelitian dalam hal ini hakim belum memberikan rasa keadilam kepada anak selaku korban dalam putusannya Putusan No.718/Pid-Sus/2021/PN. Jkt. Sel dan Putusan No.205/Pid- Sus/2017/PN. Pkl. Dikarenakan Hakim belum berani untuk menjatuhkan putusan pidana maksimal kepada terdakwa. Dan Negara memberikan perlindungan hukum kepada korban dalam Putusan No.718/Pid-Sus/2021/PN. Jkt. Sel dan Putusan No.205/Pid-Sus/2017/PN. Pkl dengan menjatuhkan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, namun untuk dapatnya menilai rasa keadilan itu semua tergantu dari keyakinan hakim serta fakta-fakta hukum yang ditemukan dalam persidangan.
| 2020022051 HPI/T | 2020022051 HPI/T | Tesis (S2) | Tersedia - E-Book |
Tidak tersedia versi lain