Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perbuatan Berlanjut Pada Tindak Pidana Perbankan

Hukum Pidana

Perbuatan Berlanjut Pada Tindak Pidana Perbankan

Sopartus Parulian Simanjorang - Nama Orang;

Perbuatan berlanjut pada tindak pidana perbankan merupakan salah satu masalah hukum yang penting karena berdampak langsung terhadap kredibilitas dan stabilitas sistem perbankan, serta menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi masyarakat. Fenomena ini menuntut penerapan sanksi pidana yang efektif agar pelaku bertanggung jawab, memberikan efek jera, dan sekaligus melindungi kepentingan publik. Selain itu, kompleksitas tindak pidana perbankan berlanjut memerlukan pertimbangan hukum yang cermat agar setiap putusan pengadilan dapat mencerminkan keadilan dan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap perbuatan berlanjut pada tindak pidana perbankan dan menelaah pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan sanksi pidana pada Putusan Nomor 336/Pid.Sus/2019/PN Jakarta Pusat dan Putusan Nomor 1124/Pid.Sus/2020/PN Makassar, sehingga dapat diketahui bagaimana prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan sistem perbankan diimplementasikan dalam praktik pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana terhadap perbuatan berlanjut dilakukan dengan mempertimbangkan unsur kesengajaan, kontinuitas perbuatan, dan kerugian yang ditimbulkan pada bank maupun masyarakat. Pertimbangan hakim dalam kedua putusan menekankan pentingnya memilih dakwaan alternatif yang sesuai fakta persidangan, menilai hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa, serta memperhitungkan masa penahanan, status barang bukti, dan biaya perkara. Sanksi pidana yang dijatuhkan bertujuan menegakkan pertanggungjawaban terdakwa, memberikan efek jera, mendidik, dan melindungi sistem perbankan. Penelitian menegaskan bahwa penerapan sanksi pidana tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif, mendorong kepatuhan bank, dan memperkuat integritas industri perbankan. Selain itu, penguatan regulasi, pengawasan internal, dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum menjadi faktor penting agar tindak pidana perbankan berlanjut dapat dicegah lebih awal dan penegakan hukum dapat berjalan efektif.


Ketersediaan
2021021052 HPI/T2021021052 HPI/TTesis (S2)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2021021052 HPI/T
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2021021052
Klasifikasi
2021021052 HPI/T
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Hartanto (Pembimbing I)
Anwar Budiman (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Tesis
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik