Hukum Pidana
Pemidanaan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Majelis Hakim pada Putusan Nomor 26/Pid.Sus/Anak/2018/PN Jkt.Brt. dan Putusan Nomor s 41/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mks., serta untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan dari pidana pelayanan masyarakat yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim berdasarkan Putusan Nomor 26/Pid.Sus/Anak/2018/PN Jkt.Brt., dan Putusan Nomor 41/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mks. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, dan penelitian ini dilaksanakan di Jakarta Utara dan Makassar, wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara untuk mengumpulkan data primer pada instansi atau pihak yang berkaitan langsung dengan penelitian ini (penelitian lapangan) dan dengan mengumpulkan data dan landasan teoritis dengan mempelajari buku-buku, karya ilmiah, artikel- artikel serta sumber bacaan lainnya yang ada hubungannya dengan permasalahan yang diteliti (penelitian kepustakaan). Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Majelis Hakim yang memutus anak dengan Penjatuhan Pidana Penjara selama 5 (lima) tahun dan denda Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan (di LPKA Salemba Jakarta Pusat dan Makassar), dimana pasal yang didakwakan kepada anak ialah Pasal 80 ayat (3) Jo. Pasal 76 C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selanjutnya mengenai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan dengan dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan denda Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan (di LPKA Salemba Jakarta Pusat dan Makassar).
| 2021021059 HPI/T | 2021021059 HPI/T | Tesis (S2) | Tersedia - E-Book |
Tidak tersedia versi lain