Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pemidanaan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak

Hukum Pidana

Pemidanaan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak

Diyah Arulita - Nama Orang;

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Majelis Hakim pada Putusan Nomor 26/Pid.Sus/Anak/2018/PN Jkt.Brt. dan Putusan Nomor s 41/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mks., serta untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan dari pidana pelayanan masyarakat yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim berdasarkan Putusan Nomor 26/Pid.Sus/Anak/2018/PN Jkt.Brt., dan Putusan Nomor 41/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mks. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, dan penelitian ini dilaksanakan di Jakarta Utara dan Makassar, wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara untuk mengumpulkan data primer pada instansi atau pihak yang berkaitan langsung dengan penelitian ini (penelitian lapangan) dan dengan mengumpulkan data dan landasan teoritis dengan mempelajari buku-buku, karya ilmiah, artikel- artikel serta sumber bacaan lainnya yang ada hubungannya dengan permasalahan yang diteliti (penelitian kepustakaan). Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Majelis Hakim yang memutus anak dengan Penjatuhan Pidana Penjara selama 5 (lima) tahun dan denda Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan (di LPKA Salemba Jakarta Pusat dan Makassar), dimana pasal yang didakwakan kepada anak ialah Pasal 80 ayat (3) Jo. Pasal 76 C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selanjutnya mengenai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan dengan dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan denda Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan (di LPKA Salemba Jakarta Pusat dan Makassar).


Ketersediaan
2021021059 HPI/T2021021059 HPI/TTesis (S2)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2021021059 HPI/T
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2021021059
Klasifikasi
2021021059 HPI/T
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Mardani (Pembimbing II)
Siswantari Pratiwi (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Tesis
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik