Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan dan Kepastian Hukum Terhadap Debitur Pembeli Rumah Dengan Over Kredit (Studi Kasus Putusan Nomor 309/Pdt.G/2023/PN Bks.)

Hukum Perdata

Perlindungan dan Kepastian Hukum Terhadap Debitur Pembeli Rumah Dengan Over Kredit (Studi Kasus Putusan Nomor 309/Pdt.G/2023/PN Bks.)

Anggita - Nama Orang;

Salah satu isu yang sering muncul dalam pelaksanaan kredit kepemilikan rumah (KPR) adalah pengalihan hak atas rumah yang dilakukan oleh debitur kepada pihak lain sebelum masa KPR berakhir tanpa sepengetahuan bank dan tanpa prosedur yang benar. Fenomena ini dikenal sebagai pengalihan hak atau take over kredit. Perjanjian jual beli di bawah tangan dapat merugikan pihak pembeli apabila pihak penjual tidak memiliki itikad baik untuk melaksanakan kewajibannya sehingga menimbulkan gugatan. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan mengkaji pengalihan rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) secara over kredit (pengalihan kredit). Permasalahan ini diakibatkan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang peraturan hukum yang ada terkait jual beli rumah KPR. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menunjukkan proses over kredit di bawah tangan dapat merugikan pihak ketiga atau debitur pengganti. Kerugian itu diakibatkan pihak bank penyelenggara KPR menolak untuk menyerahkan sertifikat rumah KPR dan debitur pengganti tersebut tidak bisa melakukan proses mengganti kepemilikan sertipikat tanah atas rumah KPR yang dibelinya, karena sertipikat tersebut masih tercatat atas nama pihak pertama. Maka dari itu, Pengadilan Negeri dengan putusan verstek yang telah berkekuatan hukum tetap tentang keabsahan jual beli rumah KPR di bawah tangan dan pihak ketiga diberi kewenangan dan kuasa untuk digunakan sebagaimana mestinya.


Ketersediaan
2033001148 HPE2033001148 HPESkripsi (S1)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2033001148 HPE
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2033001148
Klasifikasi
2033001148 HPE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Hartono Widodo (Pembimbing I)
Muhammad Nasruddin (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Skripsi
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik