Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Formulasi Hukum Pidana di Bidang Perpajakan Dalam Peningkatan Penerimaan Negara

Hukum Pidana

Formulasi Hukum Pidana di Bidang Perpajakan Dalam Peningkatan Penerimaan Negara

A. Hendro Yulianto - Nama Orang;

Pajak merupakan bagian terbesar dari bagian pendapatan negara dan sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan nasional. Peranan strategis sektor perpajakan terlihat dari kecenderungan meningkatnya target yang telah dicanangkan oleh pemerintah di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penggunaan sanksi pidana di dalam Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan, menimbulkan permasalahan hukum dalam tataran konseptual, antara lain sebagai berikut; Bagaimana kebijakan formulasi hukum pidana di bidang perpajakan sebagai upaya peningkatan penerimaan negara saat ini, bagaimana implementasi kebijakan hukum pidana di bidang perpajakan sebagai upaya peningkatan penerimaan negara saat ini, serta bagaimanakah kebijakan formulasi di bidang perpajakan yang akan datang sebagai upaya peningkatan penerimaan negara, dengan metode pendekatan yuridis normatif diperoleh hasil analisis antara lain; Kebijakan kriminalisasi dan pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana fiskal di masa yang akan datang ditinjau dari sudut pembaharuan hukum pidana. Pengaturan mengenai sanksi pidana yang akan dikenakan terhadap pelaku delik juga harus diformulasikan kembali sehingga dapat mencakup pidana formal seperti kurungan dan denda dan pidana informal. Selain itu pula, pembentuk undang-undang harus mempertimbangkan pengenaan sanksi yang berbeda bagi korporasi dan perorangan atau individu. Tolak ukur dari sanksi pidana ini pada akhirnya adalah efektivitas sanksi pidana untuk mencegah terjadinya suatu delik (hal ini mengacu pada teori pencegahan dalam konteks hukum penitensier) atau pun untuk mengembalikan keadaan seperti sediakala.


Ketersediaan
2133001138‬ HPI2133001138‬ HPISkripsi (S1)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2133001138‬ HPI
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2133001138‬
Klasifikasi
2133001138‬ HPI
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Louisa Yesami Krisnalita (Pembimbing II)
Waty Suwarty Haryono (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Skripsi
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik