Hukum Bisnis
Peningkatan Investasi Daerah Melalui Kemudahan Perizinan di Kota Tangerang Selatan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Reklame
Kota yang ikut menyumbang investasi dalam rangka meningkatkan ekonomi nasional adalah Tangerang Selatan terkait dengan kemudahan perizinan di kota tangerang selatan berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Reklame. Permasalahan: Bagaimana kemudahan perizinan reklame dapat meningkatkan investasi daerah di Kota Tangerang Selatan? Bagaimana hambatan Peningkatan investasi daerah melalui kemudahan perizinan di Kota Tangerang Selatan berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Reklame? Metode penelitian penelitian hukum normatif. Kesimpulannya Investasi daerah melalui kemudahan perizinan di kota Tangerang Selatan berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Reklame menjadi salah satu fokus kebijakan perbaikan iklim investasi di Indonesia. Pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah menjadi agenda pemerintah bagi pendaftaran dan pendirian bidang usaha. Birokrasi pierizinan menjadi salah satu hambatan bagi pierkiembangan duinia uisaha di Kota Tangierang Sielatan. Banyaknya prosies pierizinan yang bieluim miemiliki kiejielasan prosieduir, bierbielit-bielit, tidak transparan, waktui yang tidak mienientui dan tingginya biaya yang haruis dikieluiarkan.
| 2021021027 HBI/T | 2021021027 HBI/T | Tesis (S2) | Tersedia - E-Book |
Tidak tersedia versi lain