Hukum Bisnis
Pembatasan Penanaman Modal Asing di Sektor Perbankan Indonesia Dalam Mengimplementasikan POJK Nomor 56/POJK.03/2016 (Studi Pada PT. Bank KB Bukopin, Tbk)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, karena persamaan hak yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Asing dalam kesempatan Kepemilikan Saham akan menimbulkan persaingan dibidang Perekonomian Nasional. Adapun permasalahan yang ingin diteliti adalah bagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dalam menetapkan pembatasan Kepemilikan Saham Bank Umum berkaitan dengan kepemilikan bagi Warga Negara Asing serta bagaimana perbandingan kepemilikan saham Bank Umum bagi Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing. Metode Penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif, yaitu penelitian terhadap perbandingan hukum. Sumber data berdasarkan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Adapun perbandingan Kepemilikan saham dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kepemilikan Saham Bank Umum yang berkaitan dengan kepemilikan saham oleh Warga Negara Asing terdapat perbedaan dalam peraturannya, yaitu Undang-undang tentang Perbankan yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum yang jumlah kepemilikan saham sebesar 99 persen, namun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan membatasi maksimum Kepemilikan Saham dengan batasan-batasan tertentu.
| 1159 HBI | 1159 HBI | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain