Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Yuridis Pinjam Meminjam Dengan Pembuktian Akta di Bawah Tangan (Studi Kasus Putusan Nomor 384/Pdt.G/2009/PN.Jkt.Tim.)

Hukum Perdata

Tinjauan Yuridis Pinjam Meminjam Dengan Pembuktian Akta di Bawah Tangan (Studi Kasus Putusan Nomor 384/Pdt.G/2009/PN.Jkt.Tim.)

Jessica Eunike Ahlai - Nama Orang;

Akta di bawah tangan merupakan akta yang dibuat tidak oleh atau tanpa perantaraan seseorang pejabat umum, melainkan dan ditandatangani sendiri oleh para pihak yang membuat perjanjian. Perjanjian pinjam meminjam termasuk bentuk akta di bawah tangan di mana bentuk perjanjian itu harus dapat memberikan konsep yang dibentuk sesuai dengan perjanjian yang umumnya sesuai dengan Pasal 1320 KUHP Perdata yang mana dapat membantu para pihak mengenai isi yang diperjanjikan khususnya dalam hal pembuktian dalam wilayah hukum yang ditentukan. Kasus perjanjian pinjam meminjam yang penulis uraikan dalam skripsi ini adalah salah satu bentuk perjanjian yang sering digunakan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Perjanjian pinjam meminjam dalam kasus ini apabila dibuktikan dalam pengadilan apabila terjadi suatu ingkar janji atau wanprestasi dapat memberikan dampak yang dapat merugikan para pihak. Sanksi yang ditimbulkan bagi para pihak adalah salah satu pihak akan mengganti kerugian akibat ingkar janji atau wanprestasi yang dilakukan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif bersifat deskriptif analisis yang dilakukan dengan menganalisis dengan pemikiran yang mengacu pada dokumen yang ada, norma hukum dan ajaran hukum yang berlaku. Data pokok dalam penelitian ini adalah meliputi data sekunder, primer yaitu KUH Perdata, H.I.R., RBg, bahan-bahan hukum sekunder seperti buku pelajaran, literatur, dan bahan hukum tersier misalnya kamus hukum.


Ketersediaan
242 HPE242 JES tSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
242 JES t
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2016
Deskripsi Fisik
vii, 77 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1133001118
Klasifikasi
242 JES t
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Sophar Maru Hutagalung (Pembimbing I)
Asmaniar (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik