Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Orang Tua yang Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Kepada Anak Kandung (Studi Kasus Putusan Nomor 158/Pid.Sus/2018/PN.Mrb)

Hukum Pidana

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Orang Tua yang Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Kepada Anak Kandung (Studi Kasus Putusan Nomor 158/Pid.Sus/2018/PN.Mrb)

Tri Juliyanson Munthe - Nama Orang;

Dalam hukum pidana konsep "pertanggungjawaban" merupakan konsep sentral yang dikenal dengan ajaran kesalahan. Pengertian anak ialah keturunan, anak juga diartikan sebagai manusia yang masih kecil. namun mengalami kekerasan seksual Kekerasan Seksual terhadap anak dengan istilah child sexual abuse didefinisikan sebagai suatu tindakan perbuatan pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual maupun aktivitas seksual lainnya, yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak-anak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap orang tua yang melakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap anak kandung secara berlanjut studi putusan Perkara Nomor 158/Pid.Sus/2018/PN.Mrb. Tujuan penelitian ini adalah Untuk Mengkaji dan Meneliti Pertanggungjawaban Pidana terhadap orang tua yang melakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung secara berlanjut, dengan metode penulisan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah Pertanggungjawaban pidana pada putusan ini menyatakan terdakwa Abdullah als Lot bin (alm) Usman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan yang dilakukan oleh orang tua, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer dan melakukan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua, sebagaimana dalam dakwaan Kedua dan menjatuhkan pidana penjara selama 13 Tahun dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan kurungan.


Ketersediaan
987 HPI987 HPISkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
987 HPI
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2022
Deskripsi Fisik
x, 108 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1533001101
Klasifikasi
987 HPI
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Hartanto (Pembimbing I)
Louisa Yesami Krisnalita (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Skripsi Tri Juliyanson Munthe
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik