Hukum Pidana
Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Secara Bersama-Sama di Angkutan Umum Dalam Wilayah Hukum Jakarta Barat (Studi Kasus Putusan Nomor 2626/Pid.B/2011/PN.Jak.Bar.)
Tindak pidana pembunuhan merupakan suatu bentuk kejahatan dalam jiwa seseorang di mana perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan norma-norma yang ada di dalam masyarakat yaitu norma agama dan adat istiadat, sekaligus bertentangan dengan norma-norma ketentuan hukum pidana. Angkutan umum merupakan sebuah alat akomodasi terpenting bagi masyarakat, dan merupakan kebutuhan yang sudah menjadi pokok masyarakat di samping merupakan alternatif bagi pemerintah dalam menanggulangi kemacetan di DKI Jakarta. Dengan adanya tindak pidana di angkutan umum ini, masyarakat berubah menjadi segan untuk menggunakan angkutan umum. Terlebih lagi tindak pidana pembunuhan di angkutan umum merupakan sesuatu realitas yang sangat jarang timbul di dalam ruang lingkup masyarakat. Dalam arti lain pembunuhan ini merupakan sebuah perkembangan kejahatan di dalam angkutan umum, terutama kaum perempuan dan orang tua yang merasa ragu bila keluarga mereka menggunakan angkutan umum dan merasa takut apabila kejahatan ini timbul kembali di ruang lingkup masyarakat. Terdorong oleh kenyataan tersebut. Penulis merasa tertarik untuk mencoba menguraikan masalah tindak pidana pembunuhan dengan penyertaan ini, khususnya mengenai tindak pidana pembunuhan di dalam angkutan umum yang merupakan motif yang sangat jarang di Indonesia. Dalam penulisan skripsi ini penulis melakukan studi kasus dan mendapatkan data-data dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
| 272 HPI | 272 HAN t | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain