Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Ketenagakerjaan di Perusahaan Swasta (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 1493/Pid.B/2011 dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1339K/Pid.Sus/2013)

Hukum Pidana

Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Ketenagakerjaan di Perusahaan Swasta (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 1493/Pid.B/2011 dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1339K/Pid.Sus/2013)

Stephanie Yunita - Nama Orang;

Pertanggungjawaban dalam suatu tindak pidana antara Direktur sebagai Pimpinan Perusahaan sangat berbeda dengan pertanggungjawaban Perusahaan yang dipimpinnya. Sehingga dengan demikian diperlukan adanya analisa secara mendalam dari sudut pandang hukum pidana mengenai pelaku tindak pidana yang dilakukan terhadap Pekerja dalam hubungan kerja di perusahaan swasta. Skripsi ini mengangkat pokok permasalahan tentang bagaimana pengaturan pertanggungjawaban Pelaku Perusahaan Swasta berdasarkan Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan bagaimana praktik penegakan hukum terhadap tanggung jawab Pelaku Perusahaan Swasta sesuai dengan Putusan Negeri Bandung Nomor 1493/Pid.B/2011/PN.Bdg dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1339 K/Pid.Sus/2013. Bahwa atas rumusan masalah tersebut yang telah dilakukan penelitian yang dituangkan dalam skripsi ini, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: Pengaturan pertanggungjawaban Pelaku Perusahaan Swasta diatur berdasarkan Undang-Undang 13 Tahun 2003 adalah Direksi perusahaan atau perseroan terbatas sebagai pimpinan perseroan terbatas atau pimpinan perusahaan swasta dan praktik penegakan hukum terkait dengan putusan bahwa tanggung jawab Pelaku tindak pidana Ketenagakerjaan Perusahaan Swasta adalah dalam putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 1493/Pid.B/2011/PN.Bdg telah salah menerapkan hukum. Secara hukum menurut Putusan Mahkamah Agung Nomor 1339 K/Pid.Sus/2013 menyatakan bahwa yang seharusnya bertanggungjawab terhadap tindak pidana ketenagakerjaan adalah Mahendran Shivaguru selaku General Manager sebagai Direksi Perusahaan Swasta.


Ketersediaan
420 HPI420 YUN tSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
420 YUN t
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2018
Deskripsi Fisik
ix, 102 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1433001194
Klasifikasi
420 YUN t
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Siswantari Pratiwi (Pembimbing II)
Made Darma Weda (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik