Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Penipuan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bekasi No. 1823/Pid.B/2016/PN.Bks)

Hukum Pidana

Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Penipuan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bekasi No. 1823/Pid.B/2016/PN.Bks)

The Tauw Meng - Nama Orang;

Perbuatan curang yang seringkali disebut Penipuan merupakan perbuatan melanggar hukum yang seringkali dilakukan oleh orang, baik untuk tujuan keuntungan pribadi maupun orang lain. Demikian halnya dalam hal orang ingin mendapatkan pekerjaan secara instan. Atas dasar latar belakang tersebut penulis tertarik untuk mengambil judul skripsi ini. Adapun permasalahan yang penulis angkat dalam skripsi ini adalah: a. faktor penyebab pelaku melakukan penipuan dengan modus penerimaan pegawai negeri dan pertimbangan hakim menjatuhkan hukuman penjara pada pelaku penipuan sebagaimana pada Putusan Pengadilan Negeri Bekasi No. 1823/Pid.B/2016/PN.Bks menjadi objek penelitian ini. Sedangkan metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Setelah dilakukan analisa maka ditarik kesimpulan bahwa: faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana penipuan berdasarkan Putusan pengadilan Negeri Bekasi Nomor 1823/Pid.B/2016/PN.Bks, adalah kesempatan untuk melakukan perbuatan curang karena keinginan korban untuk mendapatkan pekerjaan dengan cara mudah yaitu sebagai pegawai negeri. Sedangkan pertimbangan hakim menjatuhkan hukuman pada pelakunya adalah karena Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum kepadanya, yaitu melanggar Pasal 378 KUHP.


Ketersediaan
532 HPI532 MEN pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
532 MEN p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2019
Deskripsi Fisik
viii, 96 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1533001069
Klasifikasi
532 MEN p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Siswantari Pratiwi (Pembimbing I)
Louisa Yesami Krisnalita (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik