Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Yuridis 'Ngerorod' atau Kawin Lari di Bali Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Hukum Perdata

Tinjauan Yuridis 'Ngerorod' atau Kawin Lari di Bali Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Made Riki Dwi Jendra - Nama Orang;

Perkawinan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kawin lari merupakan suatu tindakan di mana para pihak yang akan melaksanakan perkawinan melakukan lari secara bersama-sama dengan tidak ada peminangan atau pertunangan yang dilakukan secara formil. Adapun beberapa daerah yang mengenal tradisi kawin lari antara lain: Lampung, dikenal dengan istilah “Sebambangan”, Sulawesi Selatan dikenal dengan istilah “silariang” dan di Bali dikenal dengan istilah “Ngerorod”. Ngerorod merupakan langkah awal perkawinan yang hanya dilakukan atas kehendak si pria dan wanita yang bersangkutan, hampir selalu di luar sepengetahuan dan di luar kehendak/perkenan orang tua si wanita. Pengaturan mengenai perkawinan Adat Bali pada umumnya dan perkawinan Ngerorod diatur dalam Hukum Adat Bali, Hukum Agama Hindu ataupun dalam kebiasaan adat. Ngerorod sendiri termasuk dalam golongan “Paisaca Wiwaha” karena adanya unsur mencuri atau melarikan seorang wanita untuk dapat dilaksanakan perkawinan. Hal tersebut diatur dalam Kitab Manawa Dharmasastra Buku III. Sarga 34. Ngerorod atau kawin lari merupakan perkawinan yang diatur dalam Hukum Agama Hindu.


Ketersediaan
745 HPE745 JEN tSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
745 JEN t
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2020
Deskripsi Fisik
iv, 99 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1533001095
Klasifikasi
745 JEN t
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Retno Kus Setyowati (Pembimbing II)
Dian Sufiati (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik