Hukum Pidana
Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Kejahatan yang Diakibatkan Oleh Pengaruh Minuman Keras
Minuman keras adalah minuman yang mengandung etanol yang terbuat dari bahan psiko aktif dan apabila dikonsumsi dapat menyebabkan penurunan kesadaran. Salah satu masalah yang memperhatikan dan harus mendapatkan perhatian yang khusus dari pemerintah yaitu mengenai masalah minuman beralkohol atau biasa disebut minuman keras yang banyak dikonsumsi oleh kalangan remaja ataupun kalangan masyarakat. Mengonsumsi minuman beralkohol atau biasa disebut miras yang berlebihan dapat berpengaruh terhadap sikap dan perilaku seseorang yang dapat mengarah pada tindakan kriminal, seperti halnya ugal-ugalan di jalan raya yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas, membuat kekacauan atau keributan di tempat umum, dan juga mengganggu ketenteraman dan ketertiban dimasyarakat. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk mengetahui faktor kriminologi terhadap tindak kejahatan pengaruh minuman keras dan Bagaimana upaya penanggulangan dan pencegahan tindak kejahatan tersebut. Penulis mengaitkan pengaruh minuman keras dengan teori penegakan hukum dan kriminologi dan menggunakan metode kualitatif maka metode pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh peneliti dari sumber-sumber data yang diperoleh penulis dan dianalisis berdasarkan rumusan masalah yang telah ditetapkan sehingga mengungkapkan hasil yang diharapkan. Kesimpulan dari penulisan ini adalah bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana akibat pengaruh minuman keras yaitu perubahan perilaku sehingga dapat membuat tidak berpikir secara normal merasa paling benar dan faktor lingkungan, tempat tinggal dan tempat bersosialisasi bisa menjadi faktor yang mempengaruhi pelaku, lalu rendah tingkat pendidikan sering menjadi penyebab kejahatan dilakukan. Upaya penanggulangan tindak pidana yang diakibatkan oleh pengaruh minuman keras melalui tindakan preventif, preventif, represif. Diharapkan aparat kepolisian lebih insentif dalam mengatasi kalangan remaja, yang mempunyai kebiasaan minum-minuman keras.
| 834 HPI | 834 RAC t | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain