Hukum Pidana
Eksistensi Paralegal Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Bantuan Hukum Ditinjau Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 22 P/HUM/2018
Peran paragel dapat dikatakan sebagai ujung tombak sekaligus sebagai katalisator penanganan konflik dalam komunitas, masyarakat, pedesaan, atau wilayah tertentu. Paralegal pada tingkat komunitas sebagai penghubung antara komunitas dengan organisasi Pemberi Bantuan Hukum untuk memberikan bantuan hukum. Putusan Mahkamah Agung Nomor 22 P/HUM/2018 tentang Uji Materiil Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum yang menganulir peran litigasi dan non-litigasi oleh Paralegal menunjukkan ketidakbijakan dan ketidakadilan Mahkamah Agung untuk menangkap realitas di masyarakat berupa adanya kebutuhan masyarakat dan lebarnya ketimpangan dalam mendapatkan akses terhadap keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji eksistensi Paralegal dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum baik di luar maupun di dalam pengadilan dan untuk mengkaji eksistensi Paralegal dalam memberikan bantuan hukum dalam sistem Peradilan di Indonesia ditinjau berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 22 P/HUM/2018. Metode penelitian yang digunakan menitikberatkan pada penelitian data kepustakaan, sehingga langkah-langkah dalam penelitian ini menggunakan logika yuridis. Pendekatan terhadap hukum yang normatif mengidentifikasikan dan mengonsepkan hukum sebagai norma, kaidah, peraturan, perundang-undangan, yang berlaku pada satu waktu dan tempat tertentu sebagai produk Negara yang berdaulat. Sebaran praktik Advokat tidak merata di setiap daerah Kabupaten/Kota terlebih di daerah perdesaan masih sangat minim, oleh karenanya Paralegal yang telah lahir dari komunitas-komunitas dan masyarakat tertentu perlu menjadi dioptimalkan dan diperhatikan eksistensinya. Diharapkan pula Paralegal menjadi aktor utama dalam penyelesaian masalah hukum melalui jalur alternatif atau tanpa harus selalu ke pengadilan.
| 1090 HPI/T | 1090 NUR e | Tesis (S2) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain