Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tindak Pidana Kelalaian (Culpa) Pada Perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Matinya Korban (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 665/Pid.B/2012/PN.Jkt.Pst)

Hukum Pidana

Tindak Pidana Kelalaian (Culpa) Pada Perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Matinya Korban (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 665/Pid.B/2012/PN.Jkt.Pst)

Muhaddits Ihsanul Ula - Nama Orang;

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terdapat asas yang berbunyi "Nullum delictum nulla puna sine previa lege punali" yang artinya tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali ada peraturan yang mengatur sebelumnya. Yang artinya segala perbuatan bila tergolong dalam suatu kesalahan dan diatur dalam KUHP, akan tetap dikenakan pidananya terlepas dari pelaku perbuatan tersebut melakukannya dengan sengaja ataupun tidak disengaja (alpa). Namun bila suatu perbuatan tersebut dilakukan secara tidak sengaja, tentang cara harus dilihat secara teliti apakah benar si pelaku memang melakukannya dengan alpa. Karena hal ini mempengaruhi pada pasal yang akan dikenakan kepada pelakunya. Salah satu kasus yang banyak terjadi di masyarakat yakni perihal menghilangkan nyawa orang lain. Jika suatu perbuatan menghilangkan nyawa orang lain dilakukan dengan sengaja, maka hal ini diatur dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukumannya selama 15 tahun, sedangkan suatu perbuatan kealpaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang diancam dengan hukuman maksimal selama 5 tahun penjara. Dapat kita lihat bahwa walaupun suatu perbuatan dilakukan secara tidak sengaja (alpa) namun bila perbuatan tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, pelaku tetap harus diproses menurut hukum yang ada meskipun dengan ancaman hukuman yang tergolong lebih ringan bila dibandingkan dengan suatu perbuatan yang dilakukan dengan sengaja.


Ketersediaan
744 HPI744 ULA tSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
744 ULA t
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
iv, 74 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1633007025
Klasifikasi
744 ULA t
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Mardani (Pembimbing I)
Louisa Yesami Krisnalita (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik