Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Dalam Proses Pemberian Layanan Pada Anak Sebagai Saksi dan Korban Oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (Suatu Kajian Perkara Kekerasan Seksual di LPSK)

Hukum Pidana

Perlindungan Hukum Dalam Proses Pemberian Layanan Pada Anak Sebagai Saksi dan Korban Oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (Suatu Kajian Perkara Kekerasan Seksual di LPSK)

Wahyu Fifi Yuliani - Nama Orang;

Bentuk perlindungan yang diberikan LPSK kepada saksi dan korban bertujuan agar saksi dan korban dapat memberikan keterangan dalam mengungkapkan suatu tindak pidana selama proses peradilan pidana secara bebas tanpa takut akan hal yang menghambat dalam mengungkapkan kebenaran. Seperti pada kasus yang dialami Korban KNK dan adik-adiknya yang menjadi saksi tindak pidana persetubuhan, selama proses peradilannya korban KNK mengalami tekanan dan rasa takut untuk mengungkapkan apa yang telah dialaminya. Hal ini tentu saja perlu perhatian khusus oleh banyak pihak terutama LPSK agar dapat memberikan perlindungan yang dibutuhkan korban KNK dan adik-adiknya yang menjadi saksi dalam perkara tersebut, mengingat yang menjadi pelaku adalah ayah tiri dan ibu kandung korban. LPSK memberikan layanan perlindungan berupa; Pemenuhan Hak Prosedural, perlindungan fisik (selama proses peradilan dan di Rumah Aman), bantuan fasilitasi restitusi sesuai dengan kebutuhan dari saksi dan korban. Proses pelayanan perlindungan ini berakhir beberapa saat setelah putusan bagi kedua Terdakwa di putuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Putusan No: 381-382/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Sel pada tanggal 11 Juli 2019, dimana hukuman yang dijatuhkan ringan ringan mengingat dengan pertimbangan bahwa para terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan terdakwa merupakan ayah tiri dan ibu kandung korban yang seharusnya memberikan perlindungan dan keamanan bagi korban KNK, tapi yang para terdakwa lakukan adalah sebaliknya, sehingga menjadikan korban KNK mengalami penderitaan fisik dan psikologis yang berat ditambah dengan para terdakwa yang tidak mengakui perbuatannya.


Ketersediaan
653 HPI653 YUL pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
653 YUL p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
iii, 102 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1633001063
Klasifikasi
653 YUL p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Siswantari Pratiwi (Pembimbing I)
Mutiarany (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik