Hukum Tata Negara
Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Penanggulangan Kemiskinan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin jo. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan
Kemiskinan menurut United Nations Devolopment Program (UNDP), adalah ketidakmampuan untuk memperluas pilihan-pilihan hidup, antara lain dengan memasukkan penilaian tidak adanya partisipasi dalam pengambilan kebijakan publik sebagai salah satu indikator kemiskinan. Permasalahan yang penulis angkat dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana Pengaturan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 jo. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Kemiskinan? 2) Bagaimana Pelaksanaan Kewenangan Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kota Bekasi dalam Penanggulangan Kemiskinan di Daerah Kota Bekasi? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain penelitian studi kasus, sehingga penelitian ini dapat menghasilkan data deskriptif yaitu berupa kata-kata, sumber data dan foto disimpulkan bahwa pengaturan kewenangan pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 jo. Peraturan Daerah Kota Bekasi dalam penanggulangan kemiskinan di daerah Kota Bekasi adalah pemerintah daerah sebagai fasilitator, dengan menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan; sebagai regulator, arah dan kebijakan; sebagai dinamisator, menggerakkan partisipasi; sebagai koordinator, melalui mekanisme perencanaan partisipatif, pelaksanaan kewenangan dinas sosial pemerintah daerah kota Bekasi dalam penanggulangan kemiskinan di daerah Kota Bekasi.
| 860 HTN | 860 TOB k | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain