Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Kreditor Dalam Kepailitan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 (Analisa Putusan Nomor 44/Pdt.Sus/Pailit/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst)

Hukum Bisnis

Perlindungan Hukum Terhadap Kreditor Dalam Kepailitan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 (Analisa Putusan Nomor 44/Pdt.Sus/Pailit/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst)

Gita Chandra Nurrani - Nama Orang;

Pailit merupakan suatu keadaan di mana Debitor tidak mampu untuk melakukan pembayaran-pembayaran terhadap utang-utang dari para kreditornya. Tujuan kepailitan sebenarnya adalah suatu usaha bersama baik oleh Kreditor maupun Debitor untuk mendapatkan pembayar bagi semua kreditor secara adil dan proporsional. Dalam Pasal 1131 KUH Perdata menentukan bahwa “Segala Kebendaan si berutang, baik bergerak maupun tidak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang baru ada di kemudian hari menjadi tanggungan untuk segala perikatan perseorangan”. Pasal 1132 KUH Perdata menyebutkan “Kebendaan tersebut menjadi jaminan bersama bagi semua orang yang mengutangkan padanya, pendapatan penjualan benda-benda itu di bagi-bagi menurut keseimbangan, yaitu menurut besar kecilnya piutang masing-masing, kecuali apabila diantara para berpiutang itu ada alasan-alasan yang sah untuk didahulukan.” Dalam hal ini PT. Aluco diajukan permohonan pailit oleh CCC. Machinery GmbH. Dalam hal perlindungan hukum bagi kreditor dalam kepailitan PT. Aluco ini tentunya sangat bergantung pada terealisasinya Pasal 1131 dan Pasal 1132 serta tujuan dan fungsi kepailitan itu sendiri. Sehingga adanya lembaga kepailitan memungkinkan debitor membayar hutang-hutangnya secara tenang, tertib, adil dan proporsional.


Ketersediaan
399 HBI399 NUR pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
399 NUR p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2018
Deskripsi Fisik
viii, 95 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1633007021
Klasifikasi
399 NUR p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Erna Widjajati (Pembimbing I)
Retno Kus Setyowati (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik