Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Wanprestasi Oleh Debitur Terhadap Kreditur Dalam Perjanjian Jual Beli Dengan Jaminan Fidusia (Putusan Nomor 29/Pdt.G/2021/PN.Unr.)

Hukum Bisnis

Wanprestasi Oleh Debitur Terhadap Kreditur Dalam Perjanjian Jual Beli Dengan Jaminan Fidusia (Putusan Nomor 29/Pdt.G/2021/PN.Unr.)

Diah Mega Bulan Purnamawati - Nama Orang;

Wanprestasi pada perjanjian pembiayaan konsumen dan jaminan fidusia disita pihak ketiga. Maksud dari akibat hukum tersebut yaitu hak dan kewajiban apa yang ditimbulkan dari perjanjian ketika terjadi wanprestasi dengan menggunakan pertimbangan hakim dalam memutuskan suatu perkara wanprestasi. Dimana debitur melakukan perjanjian jual beli mobil dengan perjanjian fidusia, sedangkan debitur telah melakukan wanprestasi. Berdasarkan latar belakang diatas dapat diambil permasalahan, yakni: Mengapa terjadi wanprestasi oleh debitur terhadap kreditur sebagai perusahaan pembiayaan dalam perjanjian jual beli dengan jaminan fidusia, serta Bagaimana perlindungan hukum terhadap kreditur atas wanprestasi oleh debitur. Metode yang digunakan adalah pendekatan hukum yuridis dan normatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari Putusan Nomor 29/Pdt.G/2021/PN.Unr, sedangkan data sekunder diperoleh dari arsip-arsip, dokumen, literatur dan perundang-undangan yang bertujuan sebagai pendukung data primer. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan melalui literatur, buku, Undang-Undang, arsip dan sebagainya. Teknik analisa data menggunakan teknik kualitatif mengenai wanprestasi baik dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang mengenai kedudukan Kreditur dalam terjadinya wanprestasi yang dilakukan oleh debitur, serta kajian penulis dalam analisis Putusan Nomor 29/Pdt.G/2021/PN.Unr.


Ketersediaan
1261 HBI1261 HBISkripsi (S1)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
1261 HBI
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
1933001051
Klasifikasi
1261 HBI
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Mutiarany (Pembimbing II)
Asmaniar (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Skripsi
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik