Hukum Tata Negara
Implementasi Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 Dikaitkan Dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
Dua puluh tahun lebih Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen telah digunakan, dan menimbulkan permasalahan mendasar yaitu hasilnya jauh dari cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Permasalahan khususnya: 1) Apa makna yang terkandung, dan 2) bagaimana implementasinya, Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, sebelum dan sesudah diamendemen, dalam hubungannya dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Hasil penelitian menyimpulkan: 1) Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen memiliki makna Indonesia negara yang berkedaulatan rakyat tetapi tidak dijiwai nilai-nilai Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dan 2) implementasinya memiliki posisi yang fundamental dalam sistem pemerintahan negara dengan tujuan penguasaan politik, ekonomi dan jabatan Presiden oleh warga negara Indonesia bukan orang Indonesia asli. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus segera kembali ke Undang-Undang Dasar 1945, untuk disempurnakan dengan adendum.
| 1254 HTN | 1254 HTN | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain