Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pembatalan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi (Studi Analisis Putusan Nomor 87/G/2021/PTUN.Bdg)

Hukum Tata Negara

Pembatalan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi (Studi Analisis Putusan Nomor 87/G/2021/PTUN.Bdg)

Anwarudin - Nama Orang;

Tumpang tindih bidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 5586/Telajung atas nama Annisa Nur Rohma dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 233/Telajung atas nama Perseroan Terbatas Mekar Harapan Jaya berkedudukan di Kota Jakarta Barat, kedua sertipikat tersebut diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi yang menimbulkan akibat hukum terhadap pemegang hak atas tanah. Skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum Yuridis Normatif yang dilakukan dengan cara mempelajari dan mengkaji data sekunder. Permasalahan skripsi ini adalah bagaimana prosedur pembatalan sertifikat hak milik atas tanah menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana akibat hukum pembatalan sertipikat hak milik atas tanah berdasarkan putusan No. 87/G/2021/PTUN.BDG. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: prosedur pembatalan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan menurut Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Penanganan Dan Penyelesaian Kasus Pertanahan dengan tahapan Pengaduan, Pengkajian kasus, Gelar awal, Penelitian, ekspos hasil penelitian, Rapat koordinasi, Gelar akhir, penyelesaian kasus, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Bab IV Hukum Acara, yakni: gugatan, pemeriksaan di tingkat pertama dengan pemeriksaan acara biasa, pembuktian, putusan. Akibat hukum pembatalan sertipikat tanah tersebut adalah pembatalan produk hukum dan Pencatatan perubahan data pendaftaran tanah.


Ketersediaan
1230 HTN1230 HTNSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
1230 HTN
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2022
Deskripsi Fisik
x, 84 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1733001254
Klasifikasi
1230 HTN
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Philips A. Kana (Pembimbing I)
Riastri Haryani (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik