Hukum Tata Negara
Analisis Yuridis Terhadap Pencalonan Kepala Daerah Berkewarganegaraan Ganda (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PHP.BUP-XIX/2021)
Pemilihan Kepala Daerah merupakan kegiatan dalam rangka melaksanakan sistem pemerintahan demokrasi dan bertujuan untuk mendapatkan pemimpin daerah yang berkualitas, mampu bekerja dengan jujur, bersih dan berwibawa. Di antara syarat seorang calon kepala daerah, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang mendaftar sebagai calon kepala daerah adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Mengingat asas kewarganegaraan yang berlaku di Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan adalah Monopatride, maka setiap warga Negara Republik Indonesia hanya memiliki status kewarganegaraan tunggal. Penelitian ini membahas mengenai status kewarganegaraan ganda orient sebagai bupati terpilih NTT berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PHP.BUP-XIX/2021. Metode penelitian yang digunakan adalah dari perspektif yuridis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dianulir kemenangan Orient Patriot Riwu Kore dan dilakukan pemilihan ulang.
1231 HTN | 1231 HTN | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain