Hukum Perdata
Kedudukan Keponakan Sebagai Ahli Waris Pengganti Menurut Perspektif Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus Penetapan No. 419/Pdt.P/2010/PA.Bdg)
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan keponakan sebagai ahli waris pengganti dalam sistem kewarisan Islam menurut perspektif Kompilasi Hukum Islam serta pertimbangan majelis Hakim dalam menetapkan ahli waris pengganti dalam Penetapan Pengadilan Agama Bandung No. 419/Pdt.P/2010/PA.Bdg. Hasil yang diperoleh dari penulisan skripsi ini adalah kedudukan keponakan sebagai ahli waris pengganti menurut perspektif Kompilasi Hukum Islam adalah dapat menggantikan kedudukan orang tuanya sebagai ahli waris berdasarkan Pasal 185 ayat (1), seseorang dapat mewaris karena penggantian tempat adalah orang yang digantikan oleh anaknya tersebut harus sudah meninggal dunia terlebih dahulu dari pewaris serta orang yang digantikan oleh anaknya merupakan ahli waris apabila ia masih hidup. Selain itu, syarat yang paling penting adalah bahwa baik pewaris yang sebenarnya maupun ahli waris pengganti harus beragama Islam. Adapun pertimbangan Majelis Hakim dalam menetapkan ahli waris pengganti dalam Penetapan Pengadilan Agama Bandung No. 419/Pdt.P/2010/PA.Bdg adalah didasarkan pada bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan.
087 HPE | 087 OKI k | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain