Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Hak Nasabah Pegadaian Dalam Hal Lelang Barang Jaminan

Hukum Perdata

Perlindungan Hukum Terhadap Hak Nasabah Pegadaian Dalam Hal Lelang Barang Jaminan

Dio Anugrah Wijaya - Nama Orang;

Gadai merupakan salah satu bentuk penjaminan dalam perjanjian pinjam meminjam. Dalam praktiknya penjaminan dalam bentuk gadai merupakan cara pinjam meminjam yang dianggap paling praktis oleh masyarakat. Praktik gadai dapat dilakukan oleh masyarakat umum karena tidak memerlukan suatu tertib administrasi yang rumit dan tidak juga diperlukan suatu analisa kredit yang mendalam seperti pada bentuk penjaminan lain seperti pada hak tanggungan dan jaminan fidusia. Perumusan Masalah: 1) Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap hak nasabah pegadaian dalam hal lelang barang jaminan? 2) Bagaimanakah penyelesaian hukum apabila barang jaminan gadai bukan milik debitur yang diperoleh secara melawan hukum? Metode Penelitian: Penelitian ini bersifat deskriptif karena menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan akan diteliti melalui metode ini pula, akan menguraikan/menggambarkan mengenai fakta-fakta yang secara nyata terjadi sebagai pencerminan terhadap pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan serta asas-asas hukum yang dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaannya. Pelaksanaan lelang barang jaminan gadai pada PT. Pegadaian Cabang terjadi Apabila debitur atau Nasabah tidak memenuhi Kewajibannya untuk mengembalikan atau memperpanjang pinjamannya, maka PT. Pegadaian berhak untuk menjual barang Jaminan dalam suatu Pelelangan. Pelaksanaan lelang pada PT. Pegadaian adalah merupakan pengecualian dari pelaksanaan oleh kantor lelang negara, dan PT. Pegadaian mempunyai hak untuk melaksanakan sendiri suatu lelang tanpa campur tangan dari kantor lelang negara dengan pertimbangan bahwa PT. Pegadaian lebih mengetahui harga benda Jaminan dari pada Kantor lelang negara.


Ketersediaan
673 HPE673 WIJ pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
673 WIJ p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2020
Deskripsi Fisik
v, 65 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1433001034
Klasifikasi
673 WIJ p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Hartono Widodo (Pembimbing I)
Asmaniar (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik